Sebelum memulai tulisan ini, saya ingin bertanya
sesuatu yang mungkin terkesan sederhana.
Dalam ruang-ruang kolektif - entah itu seni, budaya,
sastra, filsafat, keagamaan, olahraga atau bahkan aktivisme - siapa yang paling
sering menyampaikan gagasan?
Siapa yang punya otoritas untuk berkata, argumenmu
belum cukup kuat?
Siapa yang memutuskan kerangka mana yang dianggap
valid?
Jika jawaban tersebut mengarah pada satu pola yang
sama, seperti yang saya duga, maka kita sedang membicarakan sesuatu yang
lebih dalam dari sekadar kebiasaan atau kebetulan.
Ruang-ruang kolektif, selanjutnya akan saya sebut
dengan komunitas, acap kali memproklamirkan dirinya terbuka. Inklusif.
Egaliter. Semua boleh masuk, semua boleh bicara, semua gagasan diberlakukan
setara.
Namun, ada yang aneh.
Perempuan hadir. Membaca teks yang sama, memikirkan pertanyaan yang sama. Tapi ketika diskusi berlangsung, ada filter tak kasat mata yang bekerja, yang menentukan suara mana yang didengar sebagai argumen dan suara mana yang hanya tanggapan.
Paradoks ini hidup diam-diam dalam banyak komunitas,
entah itu di perkotaan besar, kampus, kota kecil, hingga di ruang-ruang
informal yang hangat. Komunitas, terutama intelektual dan kreatif, kerap tampil
dengan citra progresif. Membaca teks-teks pembebasan, mengkritik kekuasaan,
hingga merayakan suara-suara yang terpinggirkan.
Namun, dalam tubuh komunitas itu sendiri, sebuah
struktur lama yang dibentuk oleh kelompok dominan (re: maskulinitas)
masih kerap kali bekerja. Jika melihat dari sebagian besar konteks sosial kita,
kelompok dominan ini adalah laki-laki. Dan sialnya, norma tak terucap ini
seringkali difungsikan sebagai standar universal, mulai dari keseriusan
intelektual, kreativitas yang layak hingga kepemimpinan.
Gayatri Chakravorty Spivak dalam Dapatkah Subaltern
Berbicara? (2021) mempertanyakan tentang bagaimana mereka yang berada pada
lapisan paling bawah hierarki sosial (subaltern) benar-benar mempunyai
ruang untuk menyuarakan diri? Atau justru suaranya disaring, diterjemahkan, dan
diklaim oleh pihak yang lebih berkuasa?
Ketika perempuan dalam komunitas berbicara, ini bukan
tentang siapa yang diberikan panggung, namun tentang siapa yang akan ‘didengar’.
Perempuan sudah bicara. Sudah dari lama.
Namun, masalahnya adalah bagaimana sistem representasi
terus-menerus menelan suara mereka sebelum sempat bergaung.
Spivak menyebut kondisi ini sebagai subalternitas.
Ini bukan sekadar memberi perempuan lebih banyak
giliran bicara pada sistem yang sama, melainkan memeriksa kembali sistem
tersebut hingga ke akarnya. Standar apa yang menentukan siapa yang layak
bicara, pengetahuan siapa yang dianggap bernilai dan kepentingan siapa yang
paling diuntungkan oleh cara kerja komunitas tersebut.
Pada kondisi ini, Nawal el-Saadawi, penulis perempuan
asal Mesir, melontarkan argumen yang saya rasa paling jujur. Apalagi jika
mengingat bagaimana moralitas dan norma agama masih menjadi tumpuan utama dalam
menilai perempuan.
Ia menjadi salah satu pemikir yang berani mengatakan
dengan tegas bahwa patriarki di masyarakat Dunia Ketiga, termasuk Indonesia,
tidak bekerja sendirian. Patriarki bersekutu dengan agama, tradisi, hingga
kekuasaan untuk membentuk sistem yang jauh lebih kokoh dari sekadar
diskriminasi antar jenis kelamin.
el-Saadawi melalui bukunya Perempuan dalam Budaya
Patriarki (2023), berargumen bahwa pembungkaman perempuan yang paling
berbahaya bukan datang dari larangan yang keras dan terang-terangan, namun dari
pembungkaman yang hadir atas nama moralitas, tentang ‘kodrat’ dan ‘nilai
luhur’.
Permasalahannya, ketika perempuan bicara dengan
lantang, ia disebut tidak tahu diri. Ketika menulis melalui tubuh dan hasrat,
ia dianggap tidak menjaga kehormatan. Dan ketika memimpin diskusi dengan tegas,
ia dikatakan keluar dari batas kodrat.
Sanksi sosial ini tidak keras, namun efektif. Sebab yang datang bukan larangan, tetapi penilaian tentang ‘kesucian’ perempuan.
Sementara dalam komunitas-komunitas, sanksi itu tidak
serta merta hilang. Ia hanya berganti pakaian.
Ada pembagian kerja yang tidak pernah didiskusikan
namun selalu terjadi. Perempuan yang mencatat, mengelola keuangan, menyiapkan
tempat, hingga memastikan konsumsi tersedia. Sementara itu, laki-laki duduk
melingkar, berbicara, dan namanya yang diingat pada poster hingga lintas
komunitas.
Lagi-lagi, ini bukan soal kerja keras. Namun tentang
kerja apa yang dianggap bernilai dan kerja apa yang dianggap sudah seharusnya
ada.
Virginia Fabella, seorang biarawati dan teolog
perempuan dari masyarakat kelas bawah di Filipina, menyebut fenomena ini
sebagai pengetahuan tersembunyi dalam tubuh yang menderita.
Melalui esainya ‘Christology from an Asian Women’s
Perspective’ (1990), Fabella mengkritisi bagaimana pengetahuan selama ini
diproduksi. Menurutnya, selama pikiran dan suara perempuan tidak didengar,
upaya untuk memproduksi pengetahuan yang utuh masih perlu dipertanyakan.
Pemikiran Fabella ini saya rasa masih sangat relevan hingga realitas hari ini. Apalagi ketika kita melihat bahwa realitas perempuan kerap dijadikan sebagai subjek wacana dan dibicarakan dalam diskusi-diskusi. Sayangnya, perempuan tidak diposisikan sebagai subjek yang bebas untuk menentukan suaranya sendiri.
Lebih lanjut, jika kita melihat realitas tersebut dari
sudut pandang perempuan Asia, seperti Indonesia, dominasi maskulin yang terjadi
di komunitas berada dalam beberapa lapis. Seperti yang saya kutip dari
pemikiran el-Saadawi di awal tulisan, lapisan ini meliputi kolonialisme,
struktur adat, agama, tradisi, hingga norma sosial yang menempatkan pola pikir
tertentu menjadi lebih unggul dari yang lainnya.
Konsep ini oleh Maria Lugones disebut sebagai kolonialitas
gender. Lugones melalui esainya ‘The Coloniality of Gender’ (2010)
menunjukkan jika sistem gender biner seperti yang kita kenal bukanlah struktur
universal. Sistem gender dengan hirarki ini merupakan produk kolonial yang
dipaksakan masuk ke dalam komunitas masyarakat yang sebelumnya lebih cair dan
beragam.
Dengan kata lain, ketika kita membicarakan dominasi
maskulinitas, ia tidak hanya berhenti pada tataran ketidaksetaraan gender
seperti yang telah kita kenal bersama. Menurut Lugones, kita juga perlu
membicarakan bagaimana kategori dan pengetahuan di dalamnya, yang merupakan
warisan kolonial tersebut, masih diinternalisasi dan direproduksi hingga
kini.
Lantas, ketika komunitas mereproduksi hirarki yang
serupa. Ia tidak sedang menciptakan sesuatu yang baru. Ia sedang mewarisi tanpa
memeriksa.
Dan bagi saya, ini menjadi bentuk penindasan yang
paling sulit dilawan. Sebab, aturan main ini sudah tidak lagi terasa sebagai
paksaan dari luar dan justru dipahami sebagai cara alami sebuah komunitas
berjalan.
Apa yang Perlu Kita Pertanyakan
Ketika menulis esai ini, saya tidak sedang menuduh
siapapun. Saya juga tidak sedang menyeret seseorang atau individu tertentu ke
kursi terdakwa.
Saya hanya ingin mengajak untuk berhenti sejenak.
Berpikir ulang.
Melalui kejujuran dan daya kritis yang sama, seperti
halnya ketika kita mendiskusikan teks-teks berat, ketika menuliskan puisi
tentang perlawanan, ketika turun ke jalan atas dalih keadilan.
Sebab, ketika berbicara tentang maskulinitas dan ilusi
kesetaraan, kita tidak sedang melawan rezim yang zalim dan menindas.
Kita justru sedang berhadapan dengan struktur yang
melekat pada seluruh lapisan masyarakat. Dan struktur, tidak seperti individu,
tidak akan dapat diubah hanya dengan niat baik tanpa ada prasangka.
Ia harus diperiksa. Dibongkar. Dan ditata ulang.
Penulis : Litalia Putri
Sumber :
El
Saadawi, Nawal. 2023. Perempuan dalam Budaya Patriarki. (Zulhilmiyasri,
Penerjemah.; The Hidden Face of Eve: Women in the Arab World).
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fabella,
Virginia. 1990. “Christology from an Asian Woman’s Perspective.” dalam We
Dare to Dream: Doing Theology as Asian Women, disunting oleh Virginia
Fabella dan Sun Ai Lee Park, hal 3-14. New York: Orbis Books.
Lugones,
Maria. 2010. “The Coloniality of Gender.” dalam Globalization and the
Decolonial Option, disunting oleh Walter D. Mignolo dan Arturo Escobar, hal
369-390. New York: Routledge.
Spivak,
Gayatri Chakravorty. 2021. Dapatkah Subaltern Berbicara? (An Ismanto,
Penerjemah.; Can the Subaltern Speak?). Yogyakarta: CiRCA.




Posting Komentar